Penahanan Karyawati Aborsi Janin di Toilet Mal di Kelapa Gading Dibantarkan

Penahanan Karyawati Aborsi Janin di Toilet Mal di Kelapa Gading Dibantarkan

Jehan Nurhakim - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 20:49 WIB
Polsek Kelapa Gading tangkap pembuang janin di mal
Polsek Kelapa Gading menangkap pembuang janin di mal. (Jehan Nurhakim/detikcom)
Jakarta -

YT (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui membuang janin bayi di toilet mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun polisi membantarkan penahanan YT karena tersangka harus menjalani perawatan setelah menggugurkan kandungannya itu.

"Tersangka kami tahan karena ancaman hukumannya itu 10 tahun penjara. Tetapi saat ini dibantarkan karena dia harus dirawat dulu karena kan habis menggugurkan kandungan itu perlu perawatan," jelas Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar kepada wartawan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020).

Rango mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan kepada pacar pelaku.

"Iya, nanti pacarnya juga akan kami mintai keterangan," imbuhnya.

Kepada polisi, YT mengaku menggugurkan kandungannya karena malu hamil di luar nikah. Sedangkan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab.



"Iya, kami masih akan mendalami apakah pacarnya ini ada keterlibatan dalam kasus ini," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah petugas kebersihan menemukan janin di dalam toilet. Hasil pemeriksaan CCTV mengarah pada YT.

Dari rekaman CCTV itu, tampak YT berada di dalam toilet dalam waktu yang cukup lama. Polisi kemudian mengidentifikasi YT, yang ternyata merupakan karyawati sebuah restoran di mal tersebut.

YT kemudian dimintai keterangan dan akhirnya mengakui dialah ibu janin yang dibuang di toilet tu. Polisi kemudian mengamankan YT.

Atas perbuatannya itu, YT dijerat Pasal 194 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan subsider Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads