Sudarmin (38), warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan diri ke polisi setelah terlibat sindikat pelaku hipnotis. Identitas Sudarmin terungkap lantaran anak salah seorang korbannya mengenali identitas pelat mobil yang digunakan Sudarmin saat beraksi.
"Sudarmin ini bekerja sebagai sopir taksi online di perusahaan jasa angkutan, tapi mobilnya dia gunakan dalam melakukan kejahatan hipnotis," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Gowa, Sulsel, Jumat (13/3/2020).
Polisi mengatakan mobil yang digunakan Sudarmin dalam beraksi memang mobil pribadinya. Mobil itu sengaja dibeli oleh orang tua Sudarmin sehingga ia bisa menjadi sopir taksi online meski akhirnya Sudarmin malah nyambi sebagai tukang hipnotis setelah bergabung dengan sindikat hipnotis yang diotaki Amri Dg Rangka (51) dan dua orang rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah sebenarnya sangat disayangkan, sebenarnya dia (Sudarmin) cukup berada, tapi dia pergi lagi jadi tukang hipnotis, padahal bisa cari uang dengan halal," ujar Tambunan.
Tonton juga Berburu Pelaku Pengeroyokan Dosen Unsulbar di Makassar!:
Sudarmin, yang diperiksa polisi, mengakui semua perbuatannya. Dia bersama Amri Dg Rangka, Agus Dg Siama (46), dan Abd Haris (32) pernah menghipnotis seorang wanita dengan modus menjadi sopir antar daerah.
Korban ditawarkan naik ke mobil milik Sudarmin untuk selanjutnya diajak berbicara oleh pelaku lainnya sehingga aksi kejahatan hipnotis dilakukan.
"Korban yang terbaru ini kerugiannya Rp 10 juta karena menyerahkan cincin emas, ponsel, dan uang tunai," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir dalam wawancara terpisah.