Jual Amunisi ke Separatis, Total 2 Prajurit TNI yang Dipenjara Seumur Hidup

Jual Amunisi ke Separatis, Total 2 Prajurit TNI yang Dipenjara Seumur Hidup

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 11:43 WIB
Pratu Demisia
Foto: Pratu Demisia (antara)
Jakarta -

Pengadilan Militer III-19 Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisia Arista Tefbana (28). Selain itu, Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman dengan pidana serupa.

Berdasarkan berita yang dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2020), berikut daftar prajurit TNI yang dihukum karena menjual amunisi ke separatis KKB:

1. Pratu Demisia Arista Tefbana.
Demisia yang juga anggota Kodim Mimika terbukti menjual amunisi dan senjata api ke KKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Sersan Dua Wahyu Insyafiadi.
Dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

3. Prajurit Satu Okto Maure
Dihukum 15 tahun penjara

ADVERTISEMENT

4. Prajurit Satu Elias K. Waromi
Dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Usai mendengar putusan majelis hakim, Pratu Demisia melalui penasehat hukumnya yakni Mayor Chk Alvie Syahri dari Kumdam XVII/Cenderawasih dan Lettu Chk Doni Webyantoro dari Korem 174/ATW Merauke menyatakan banding.

Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro menyatakan Pratu Demisia dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge yang dikenalnya saat gabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses Gwijangge yang berhasil kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi dari berbagai jenis. Amunisi itu dibeli seharga Rp 100 ribu per butir sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh terdakwa dari rekan-nya dengan alasan untuk berburu. Hasil penjualan amunisi dan senjata itu digunakan untuk berfoya-foya.

Halaman 2 dari 2
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads