Virus Corona Pandemik, Ini Perintah Jokowi

Virus Corona Pandemik, Ini Perintah Jokowi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 20:22 WIB
Masih terkait Corona, Jokowi mengaku menambah dosis mengkonsumsi jamu dari sehari sekali, menjadi 3 kali sehari. Istimewa/Dok. Biro Pers Setpres.
Foto: Jokowi (Dok. Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi. Kementerian Kesehatan mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden sudah menyampaikan pada saat rapat, menyampaikan ke banyak menteri, kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan tetapi jangan panik," ucap Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah COVID-19, Achmad Yurianto atau Yuri, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).


Yuri mengatakan pesan Jokowi adalah perintah. Semua kementerian atau lembaga harus meresponsnya.

"Ini sudah perintah kepada semua. Barang tentu ini akan ditindaklanjuti oleh semua kementerian/lembaga untuk merespons ini," jelas Yuri.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan telah ada 114 ribu orang yang terinfeksi virus Corona di seluruh dunia. Maka dari itu, ia menyebut virus Corona sebagai ancaman pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Cek Pasien Corona, Menkes Bahagia 3 Pasien Bisa Sembuh :

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads