Terungkap! Pasien Positif Corona Kasus 27 Tertular dari Pasien Kasus 20

Terungkap! Pasien Positif Corona Kasus 27 Tertular dari Pasien Kasus 20

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 19:24 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto.
Achmad Yurianto (Foto: Setkab)
Jakarta -

Asal-usul tertularnya pasien positif virus Corona (COVID-19) kasus nomor 27 sudah terlacak. Pasien kasus 27 ternyata merupakan kontak dekat dengan pasien kasus nomor 20.

"Saya akan menjelaskan tentang nomor 27 yang kemarin masih belum kita dapatkan kepastian kontaknya, masih kita tulis local transmission. Ternyata sudah mendapat laporan dari petugas kontak tracing, pasien 27 kontak dekat dengan pasien 20," kata Jubir Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Yuri menjelaskan pasien kasus nomor 20 merupakan bagian dari klaster Jakarta. Namun, pasien 27 tidak melakukan kontak dengan pasien kasus 01.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien 20 klaster pasien 01. Artinya, 27 ini tidak kontak dengan 01 tapi kontaknya dengan 20 yang masih dirawat juga. 20 inilah yang kontak dengan 01, klaster 01 atau klaster Jakarta. Ini subklaster," katanya.

Yuri mengatakan saat ini pemerintah tengah melacak riwayat kontak kasus 27. Hal itu untuk mengetahui apakah ada subklaster lain yang dihasilkan dari kasus 27.

ADVERTISEMENT

"Dengan teka-teki untuk mencari sudah kita temukan. Sekarang kita cari adakah yang kontak dengan 27. Artinya sub subklaster ini yang kita kejar. Ini yang kita sebut dengan kontak tracing, sehingga beberapa kasus yang kita lakukan tracing memang tidak bisa setiap hari ada update-nya. Memang tidak ketemu hari itu, atau ketemu hari itu kita yakini tidak ada kontak dekat. Tidak ada kontak dekat dan kita yakini juga tidak ada proses penularan," tutur Yuri.

(dkp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads