Bawa Senpi, Residivis Penjaga Eks Lokalisasi di Palembang Ditangkap

Bawa Senpi, Residivis Penjaga Eks Lokalisasi di Palembang Ditangkap

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 17:34 WIB
Polda Sumsel tangkap residivis pembunuhan atas kepemilikan senpi rakitan (Raja Adil/detikcom)
Foto: Polda Sumsel tangkap residivis pembunuhan atas kepemilikan senpi rakitan (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Polisi menangkap Syamsuri (44) residivis kasus pembunuhan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Syamsuri ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

"Seorang residivis kasus pembunuhan, SM kami tangkap kemarin di salah satu penginapan di Sukarami," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (12/3/2020).

Syam ditangkap tim Unit I Jatanras yang dipimpin Kompol Antoni. Namun ketika ditangkap Syam berusaha melawan dan menyerang anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami awalnya lakukan penyamaran. Saat pelaku mau ditangkap dia menerjang atau menyerang anggota dan itu diberi tembak peringatan tidak digubris," imbuh Suryadi.

Polisi yang sudah mengepung lokasi pun kemudian mengamankan Syam. Bahkan saat penggeledahan ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif.

ADVERTISEMENT

"Selain senjata api rakitan ilegal ada juga senjata tajam. Dia ini bekerja di kawasan bekas prostitusi Jalan Teratai Putih," kata Suryadi.

Untuk senjata api rakitan, kini masih dalam pemeriksaan. Tidak diketahui pasti apakah senjata api pernah digunakan pelaku untuk kejahatan.

"Masih kami dalami apakah pernah dipakai untuk kejahatan atau tidak. Termasuk asal usul senjata api," tutup Suryadi.

Syam yang ditemui di Mapolda Sumsel mengaku senjata didapat dari pamannya yang kini telah wafat. Di mana senjata dikuasainya sejak 5 tahun terakhir.

"Dari paman, dititip 5 tahun lalu sebelum meninggal. Mau dijual Rp 2,5 juta karena butuh uang," kata Syam singkat.

Tonton juga Dobrak Pintu, Begini Detik-detik Penangkapan Mafia Perbankan :

[Gambas:Video 20detik]



(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads