8 Pasien Positif Corona di RSPI Sulianti Saroso, Ini Urutan Nomor Kasusnya

8 Pasien Positif Corona di RSPI Sulianti Saroso, Ini Urutan Nomor Kasusnya

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 15:44 WIB
Konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso
Foto Konpers soal Penanganan RSPI SS: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - RSPI Sulianti Saroso merawat 9 pasien terkait virus corona di ruang isolasi. Sebanyak 8 diantaranya merupakan pasien positif dan 1 lainnya pasien dalam pengawasan.

"Jadi ada 8 yang positif, kita samakan ke nasional ya (penomorannya). Urutannya, itu kasus nomor 01, 02, 03, 04, 10, 11, 23, dan 27," kata Dirut RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, saat jumpa pers di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/3/2020).



Kondisi ke 8 pasien positif ini dikatakan stabil. Namun, Syahril menyebut masih ada sedikit batuk hingga demam walaupun tidak berlebihan.

"Selain yang meninggal tadi malam, yang lain masuknya masih bagus. Jadi, semua pasien yang 8 ada di sini masuknya juga tidak terlalu berat, tetapi ada demam, ada batuk, ada sesak. Tidak berat itu maksudnya tidak membutuhkan ventilator dan keadaannya masih bisa kontak dengan baik," ujarnya.


Sedangkan untuk satu pasien dalam pengawasan lainnya juga masih diisolasi. Syahril mengatakan pasien ini sudah diambil pemeriksaan dan masih menunggu hasil laboratorium keluar.

"Mudah-mudahan besok keluar ya," katanya.

Sebelumnya, data terakhir per Rabu (11/3), RSPI Sulianti Saroso mengumumkan ada 10 pasien dirawat di ruang isolasi. Sebanyak 8 pasien positif dan 2 pasien dalam pengawasan. Namun, hari ini 1 pasien dalam pengawasan itu sudah dipulangkan karena negatif corona. (eva/zap)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads