Polda Jabar tengah melakukan patroli cyber guna mengantisipasi munculnya hoaks seputar virus Corona pandemi. Polisi bakal menindak siapapun yang menyebarkan hoaks Corona.
"Untuk kasus hoaks (Corona) kita masih melakukan kegiatan patroli cyber di media sosial. Tentunya yang kita patut waspadai adanya informasi-informasi hoaks terkait virus Corona ini," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3/2020).
Sejauh ini, kata Erlangga, memang belum ditemukan adanya kabar hoaks soal Corona di Jabar. Namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan di dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini kita masih terus melakukan kegiatan pantauan dan patroli di media sosial. Untuk kasus memang belum ada yang di lakukan pemeriksaan dan penindakan terkait isu-isu itu yang kita temukan," tuturnya.
Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi bohong terkait Corona. Ancaman pidana sesuai Undang-undang ITE, mengintai siapapun yang menyebar hoaks.
"Ya kita sampaikan ke seluruh masyarakat warganet dan pengguna media sosial, bahwa pemerintah sudah menyampaikan secara terbuka informasi terkait dengan penanganan langkah-langkah virus Corona dan tentunya biarkan masyarakat bisa mengacu apa yang disampaikan pemerintah dan tidak untuk menyebarkan berita-berita hoaks terkait virus Corona. Karena, berisiko dengan UU ITE dan diharapkan kedewasaan dan bijak dalam menyampaikan informasi," katanya.
(dir/mud)