Pemerintah Arab Saudi membatasi durasi salat Jumat hanya 15 menit untuk antisipasi penyebaran virus Corona COVID-19. Menag RI Fachrur Razi mengatakan sudah mengecek informasi itu.
"Kemarin saya dapat laporan dari Konjen kita ternyata tidak seperti itu. Tetap seperti biasa, memang agak sedikit lebih sepi, tapi nggak sepi sekali, sementara itu aja yang bisa kita dapatkan," kata Fachrur Razi di Kantor Kemenag Bali, Kamis (12/3/2020).
Menag tak berkomentar lebih jauh soal kebijakan Saudi itu. Termasuk soal kemungkinan pemerintah juga akan mengatur salat, mengingat momen tersebut mempertemukan banyak orang di satu tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dilansir Saudi Gazette, Selasa (10/3/2020), Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdullah Al Sheikh mengeluarkan arahan terkait dengan salat Jumat, sebagai bagian dari pencegahan terhadap wabah virus Corona.
Hal ini termasuk waktu antara panggilan salat pertama (azan) dan kedua (ikamah) menjadi hanya 10 menit di semua masjid di Arab Saudi.
Dalam pernyataan yang dirilis di Twitter Kementerian pada Senin (9/3) kemarin, Menteri juga memberi arahan agar waktu maksimal untuk melaksanakan khotbah dan salat Jumat tak lebih dari 15 menit.
Saudi Belum Putuskan Haji
Saat ini, umat Islam Tanah Air juga menunggu kepastian pelaksanaan Ibadah Haji 2020, setelah Arab Saudi menemukan kasus positif Corona di negaranya. Menag mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dari Saudi.
"Belum ada. Kita semua selalu berkoordinasi dengan Arab Saudi tapi belum ada keputusan, jadi kita siap-siap aja," ujar Fachrur Razi.
Kemenag masih mempersiapkan Haji 2020 seperti biasa, sembari menunggu keputusan Saudi. Seperti diketahui saat ini Saudi sedang membatasi umrah.
"Tetap persiapan kita lakukan," ujarnya.
Simak Juga Video "Virus Corona Mulai 'Gerogoti' Manufaktur Indonesia"