Mahasiswa Asal Sulsel Belajar soal Tugas dan Fungsi MPR

Mahasiswa Asal Sulsel Belajar soal Tugas dan Fungsi MPR

Nurcholis Maarif - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 22:22 WIB
MPR RI
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Ratusan mahasiswa STIA Puangrimaggalatung Bone menyambangi gedung MPR untuk study tour. Mereka dikenalkan tentang lembaga, fungsi, dan wewenang MPR serta diminta untuk memahami UUD yang jadi pegangan bangsa Indonesia.

Di hadapan mahasiswa asal Sulawesi Selatan tersebut, Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan, mengatakan anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. Dikatakannya, jumlah anggota DPR ada 575 orang, sedangkan anggota DPD sebanyak 136 orang.

"Meski sebagai lembaga negara tersendiri, namun bila anggota DPR dan DPD bergabung mereka adalah anggota MPR. Dengan demikian jumlah anggota MPR adalah 711 orang," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap mahasiswa yang kampusnya berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu mengenal para wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan di sana. Ia mengatakan selalu mendorong agar masyarakat mengenal wakil rakyatnya.

Budi juga memaparkan tugas dan kewenangan MPR. Mulai dari melantik presiden dan wakil presiden, mengubah dan menetapkan UUS, serta memberhentikan presiden sesuai ketentuan UUD.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia juga menjelaskan UUD merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan yang ada, UUD berada pada urutan pertama. Dalam UUD semua hak dan kewajiban warga negara serta tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara diatur.

Budi memaparkan selalu mendorong para delegasi yang datang ke MPR untuk membaca UUD. Hal demikian dianggap penting sebab dengan membaca UUD membuat kita tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara.

"Agar kita tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Tak hanya itu, keistimewaan bila paham UUD. Dengan memahami UUD maka bila ada UU yang berbenturan dengan konstitusi membuat masyarakat bisa melakukan judicial review di MK. Tak boleh ada UU yang bertentangan dengan UUD," tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam UUD banyak hak yang diberikan kepada warga negara. Disebut salah satunya adalah hak kedaulatan rakyat. Hak itu biasanya digunakan dalam Pemilu, baik untuk memilih anggota legislatif maupun untuk memilih presiden dan wakil presiden.

UUD yang sekarang menjadi pegangan bangsa Indonesia, yakni UUD NRI Tahun 1945, menurut Budi, merupakan proses amandemen yang dilakukan oleh anggota MPR sejak tahun 1999 hingga 2002. Amandemen terhadap UUD merupakan salah satu tuntutan dari gerakan reformasi yang terjadi pada tahun 1998.

"Setelah amandemen dilakukan, banyak perubahan besar dalam proses ketatanegaraan. Disebutkan perubahan yang besar itu seperti presiden dipilih langsung oleh rakyat, dibatasinya masa jabatan presiden hanya dua periode, dan munculnya lembaga-lembaga negara yang baru, jelas Budi.

Terakhir, Budi menyampaikan saat ini MPR gencar melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat Pilar dikatakan sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sehingga kami terbuka menerima kedatangan delegasi dari berbagai kelompok masyarakat," ucapnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads