Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi MTs di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ada 13 adegan yang diperankan tersangka dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi digelar di TKP yang merupakan rumah korban, Rabu (11/3/2020). Rekonstruksi kasus ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan peristiwa sebenarnya.
"Adegan yang diperagakan oleh tersangka SP dalam rekonstruksi sebanyak 13 adegan," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mayat korban yang masih berusia 14 tahun sebelumnya ditemukan pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi tanpa celana dan ada bekas luka di tubuhnya.
Polisi kemudian menangkap pria yang juga paman korban karena diduga sebagai pelaku pada Minggu (8/3). Polisi juga telah menetapkan pria berusia 16 tahun tersebut sebagai tersangka.
"Sebelum terjadi persetubuhan disertai pembunuhan tersebut, pelaku sering menonton film porno di warnet dan mengintip korban pada saat mandi di kamar mandi rumahnya," kata Yudha, Senin (9/3).
(haf/jbr)