Jufri alias Uppi (30), warga Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan warga atas aksi pencurian pakaian wanita. Polisi yang menerima laporan warga pun langsung membawa Jufri ke kantor polisi.
"Ada laporan warga kita terima (soal aksi pencurian pakaian wanita), setelah itu piket bersama Unit Patroli langsung menuju TKP dan membawa pria yang diamankan warga," ujar Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Patobun mengatakan, Jufri beraksi di Jl Bitti, Balandai, Wara Utara, Palopo, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 23.45 Wita. Jufri disebut polisi memang menyasar khusus pakaian wanita seperti celana dalam jilbab di jemuran warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasaran pencurian adalah pakaian wanita berdasarkan pesanan temannya karena akan dijual kembali," ujar Patobun.
Kepada polisi, Jufri mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi berbeda alias sudah kerap melakukan pencurian pakaian wanita.
"Sudah 3 kali melakukan perbuatan yang sama di wilayah sekitar Kelurahan Balandai dengan sasaran rumah kos atau kontrakan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan berbagai jenis pakaian wanita, pakaian dalam, dan luar.
(jbr/jbr)