Mantan Menpora Imam Nahrawi membantah memiliki telepon seluler atau handphone (HP) di dalam sel. Imam mengaku tidak pernah memegang handphone di dalam sel.
"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Meski begitu Imam mengaku akan menunggu hasil uji forensik yang dilakukan tim KPK. Dia juga bicara dirinya dituduh memiliki handphone di dalam sel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, biar nggak jadi polemik biar semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu," ucap Imam.
"Yang pasti itu bukan milik saya handphone itu, yang kedua sekarang KPK sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan forensik ya kan gitu, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa," imbuhnya.
Ketika ditanya perihal postingan Whatsapp, Imam enggan menjelaskan rinci. Dia hanya mengatakan di dalam sel itu dia tidak hanya sendiri tetapi bersama tahanan lain.
"(Soal postingan WA) Kan bisa dilihat, sampean posting jam berapa di Depok tahu kan? Mosok gitu saja... coba tanya lihat nanti. Makanya tunggu dulu, saya belum memberi statement apapun kecuali itu bukan milik saya," ucapnya.
"Nggak (di sel sendiri), ada bayak (tahanan)," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto momen sedang menunaikan ibadah haji melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. Foto itu diduga diunggah Imam pada Kamis (5/3).
Dalam foto itu Nahrawi terlihat bersama istrinya, Shobibah Rohmah. Foto diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA. Sebab, pada ujung atas foto itu tertulis nama Imam Nahrawi.
"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah," bunyi caption dalam foto itu.
Kuasa hukum Iman Nahrawi, Samsul Huda, mengaku belum mengetahui perihal foto tersebut. Namun, ia memastikan kliennya itu tidak pernah memakai telepon seluler selama masa tahanan, baik di dalam rutan maupun persidangan.
"Pasti tidak boleh bawa HP di rutan. Pas sidang juga nggak pernah pegang HP," ucap Samsul Huda.
KPK juga menyebut saat ini sedang melakukan uji forensik handphone yang diduga milik Imam. KPK juga memeriksa petugas rumah tahanan tempat Imam ditahan.
"Namun demikian, dari pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati itu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selatan, Selasa (10/3).
Tonton video KPK Geledah Rumah Adik Ipar Nurhadi di Surabaya: