Menko Polhukam, Mahfud Md bicara soal menjaga perbatasan wilayah Indonesia. Mahfud mengatakan tak boleh ada sejengkal tanah atau sebagian sekecil apa pun lepas dari kedaulatan Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pengamanan perbatasan negara di Hotel Pull Man, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020). Turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pimpinan daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, perwakilan Polri dan TNI.
"Nah sekarang kita bicara soal wilayah perbatasan, wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan untuk keutuhan itu tadi, untuk integrasi teritori. Prinsipnya, tidak boleh ada sejengkal tanah pun atau sebagian sekecil apapun dari wilayah ini yang lepas dari kedaulatan Republik Indonesia, itu harus dilakukan dengan segala cara," kata Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan saat ini Indonesia masih memiliki persoalan perbatasan negara yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bekerja sama dengan sejumlah kementerian menjadi ujung tombak upaya penyelesaian persoalan.
"Dan mengapa kita mempunyai Badan Nasional Pengelola Perbatasan, di mana kita berkumpul pada hari ini, karena Indonesia saat ini masih mempunyai beberapa persoalan perbatasan yang belum terselesaikan dan harus diselesaikan. Dan ujung tombak dari upaya penyelesaian ini adalah bapak-bapak dan ibu-ibu institusi kementerian yang hadir diundang oleh Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan oleh Mendagri pada hari ini di tempat ini, jadi ini sangat penting," ujar Mahfud.
Lalu Mahfud mengungkap sejumlah persoalan di perbatasan batas negara Indonesia di darat. Dua perbatasan yang masih menjadi persoalan adalah di perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
"Bagian-bagian mana yang belum selesai dan menjadi masalah, misalnya kita punya batas darat Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan yang masih menyisakan 7 segmen outstanding boundary dengan Malaysia, kemudian kita juga masih punya persoalan batas darat entry RDTL di Pulau Timur yang masih menyisakan dua masalah yang belum diselesaikan.
Sementara persoalan perbatasan negara di laut, Mahfud menyebut setidaknya menyebut 10 negara tetangga Indonesia. Persoalan yang belum tuntas itu adalah soal zona ekonomi eksklusif dan landasan kontingen.
"Adapun batas laut kita punya himpitan batasan dengan 10 negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Palau, Timor Leste, dan Australia yang sebenarnya belum tuntas sepenuhnya pada segmen laut teritorinya pada segmen zona ekonomi eksklusif dan pada segmen landas kontingen, ini masih banyak yang harus diselesaikan, untuk itu kita selenggarakan rakornas ini," imbuhnya.
(rfs/idn)