Polisi menembak seorang bandar narkoba inisial AB (33) di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebanyak 1 kg sabu disita dalam penangkapan itu.
"Seorang bandar sabu yang sudah lama menjadi target kami tangkap kemarin di Lawang Wetan. Ada barang bukti sabu 1 Kg," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).
Menurut Yudhi, pelaku AB ditangkap setelah diintai. Saat itu ada dua bandar yang akan melakukan transaksi di kebun karet Desa Pandan Dulang, Lawang Wetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu kami sedang pengamanan Pilkades Serentak 65 desa. Terus dapat laporan akan ada transaksi dan saat itu tim bergerak," kata Yudhi.
Setibanya di lokasi, tim melihat ada dua orang bandar datang. Tim langsung menggerebek kedua bandar AB dan HN.
Tonton juga Pabrik Rumahan Sindikat Narkoba Digrebek :
AB yang berusahan melawan petugas di lokasi langsung ditindak tegas. Namun HN berhasil kabur dengan konsisi gelap gulita.
"Posisi ditangkap itu malam pukul 20.30 WIB. Jadi satu kami ambil tindakan tegas dan satunya kabur, sudah kami tetapkan DPO," kata Yudhi.
Sementara barang bukti sabu seberat 1 kg diamankan dari AB. Sabu bermerek Guan Yin Wang itu disebut berasal dari Kota Palembang dan akan diedarkan di Musi Banyuasin.
Setelah tertangkapnya AB, Yudhi minta bandar utamanya HN menyerah. Seba,b HN sudah dikenal sebagai bandar sabu kelas besar di wilayah Serasan Sekate.
"Ini merupakan tangkapan terbesar di Polres Musi Banyuasin. Jadi saya minta untuk bandar yang DPO segera datang menyerahkan diri, warga juga apabila melihat ada peredaran narkoba segera laporkan," tutur Yudhi.