Tipu-tipu hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Dealer di Sragen Ditangkap

Tipu-tipu hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Dealer di Sragen Ditangkap

Andika Tarmy - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 19:04 WIB
Karyawan diler di Sragen diduga tipu ratusan konsumen hingga miliaran rupiah, Selasa (10/3/2020).
Karyawan diler di Sragen diduga menipu ratusan konsumen hingga miliaran rupiah, Selasa (10/3/2020). (Andika Tarmy/detikcom)
Sragen -

Karyawan sebuah kantor pembiayaan dan dealer motor di Sragen, Mustakim (39), diamankan polisi karena diduga menipu ratusan konsumennya. Dengan modus memberikan promo, pelaku mampu menarik dana hingga Rp 4 miliar dari para konsumennya itu.

"Tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus menjanjikan sepeda motor baru kepada para korbannya. Agar para korbannya tergiur, tersangka mengatakan ini adalah promo dari dealer," ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat rilis pers di Mapolres Sragen, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/3/2020).

Promo yang dijanjikan tersangka, lanjut Raphael, yakni tukar motor lama dengan motor baru tanpa tambahan biaya, tukar motor lama dengan motor baru dengan biaya tertentu, serta pembelian tunai dengan potongan harga hingga Rp 4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh pelaku, transaksi tersebut dialihkan sebagai pengajuan kredit tanpa sepengetahuan para korban," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Warga Negara Kamerun Otak Penipuan Bermodus Pengganda Uang Dolar :

Raphael melanjutkan modus tersangka tersebut membuat sekitar 200 korban tergiur. Para korban ini tersebar dari berbagai wilayah di Sragen, terutama di Kecamatan Sukodono, Tanon, Mondokan, dan Gesi.

"Rata-rata korban membayar kepada tersangka Rp 15-20 juta. Dengan korban mencapai 200-an orang, silakan dihitung kerugiannya," terang Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supardi dalam kesempatan yang sama.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Diwawancarai terpisah, koordinator para korban penipuan, S Jadi, mengatakan jumlah warga yang menjadi korban penipuan saat ini mencapai 256 orang. Pihaknya meyakini jumlah tersebut masih bisa bertambah karena hingga saat ini masih ada warga yang melapor kepadanya.

"Sementara jumlah unit sepeda motornya sampai saat ini masih kami hitung. Karena satu orang ada yang ambil empat sampai sepuluh unit. Saya saja ambil sembilan motor. Yang pasti kerugiannya miliaran rupiah," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads