Jakarta -
Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas kasus narkoba Lucinta Luna ke kejaksaan pagi tadi. Penahanan Lucinta Luna pun dititipkan di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL (Lucinta Luna) itu saat ini prosesnya sudah tahap satu dan sudah kami kirimkan berkas ke jaksa penuntut umum pagi tadi," ujar Kompol Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2020).
Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa. Sembari menunggu berkas itu rampung, polisi menitipkan Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, Lucinta Luna ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penahanan itu memang sejak Jumat (6/3) lalu kami pindahkan yang bersangkutan (LL), dari rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," ucapnya.
Ronaldo menjelaskan Lucinta Luna dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu karena pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai.
"Sebetulnya ini untuk efektivitas dan efisiensi waktu karena, kalau sebelumnya pada saat pemeriksaan, kami butuh secara intens untuk memeriksa yang bersangkutan, sementara di Polres Jakarta Barat, kita tidak ada tahanan khusus untuk wanita. Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya," katanya.
Tonton juga Lucinta Luna Mengaku Depresi, Polisi: Alasan Klasik! :
"Namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai, jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," sambungnya.
Terkait dengan berkas perkara, Ronaldo masih menunggu jawaban dari kejaksaan. Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P21, Lucinta Luna dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Belum P21, baru tahap satu. Berarti berkas perkara sudah kita lengkapi kemudian kita kirimkan ke jaksa penuntut umum, jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang diistilahkan P21," ucapnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan dari apartemennya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) dini hari. Hasil pemeriksaan urine saat itu, Lucinta Luna positif mengonsumsi benzo.
Saat diamankan, transgender bernama lahir Muhammad Fatah ini bersama pasangannya, Abash atau Dian Ayu Ashari, dan 2 kerabat Abash. Namun ketiganya dinyatakan negatif narkoba.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua butir ekstasi, selain Riklona dan Tramadol, di apartemennya saat itu. Meski hasil tes darah dan rambut membuktikan Lucinta Luna positif amfetamin, Lucinta Luna masih menyangkal penemuan dua butir pecahan ekstasi di apartemennya itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini