Pasien Positif Corona Bertambah 13, Kasus 'Impor' Dominan

Pasien Positif Corona Bertambah 13, Kasus 'Impor' Dominan

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 18:38 WIB
Sesditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ada 13 pasien baru yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Mayoritas berkaitan dengan kasus 'impor' atau bukan tertular di Indonesia.

Kasus tersebut adalah nomor 7, nomor 9, nomor 14, nomor 15, nomor 17, nomor 18, dan nomor 19. Masing-masing berasal dari negara yang sudah memiliki kasus virus Corona.

"Pertama kita identifikasi sebagai kasus nomor 07, perempuan 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang, stabil. Ini adalah kasus imported case," ujar Jubir Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien kasus 7 baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala flu. Berikutnya, kasus 9 tidak berkaitan dengan kasus 7. Dia juga baru pulang dari luar negeri.

"Kasus berikutnya kasus 09. Perempuan 55 tahun, kondisi sekarang nampak sakit ringan-sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case, bukan bagian cluster mana pun," ujar Yuri.

ADVERTISEMENT

Kasus berikutnya yang disebut 'imported case' adalah kasus 14, kasus 15, kasus 17, kasus 18, dan kasus 19. Usia mereka berada di rentang 40-56 tahun.

"Pasien dengan identifikasi 14, laki-laki 50 tahun gambaran sakit ringan sedang, imported kasus. Pasien dengan identitas nomor 15, perempuan 43 tahun, ini juga imported kasus," kata Yuri.

"Pasien dengan nomor 17, laki-laki 56 tahun, ini imported kasus. Nomor 18, laki-laki 55 tahun, ini juga imported case. Nomor 19, laki-laki 40 tahun ini juga imported case," imbuhnya.

Tonton juga Pasien Positif Corona Bertambah Lagi, Kini 19 Orang :

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads