Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar, lidik (penyelidikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Argo membenarkan adanya surat-surat panggilan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Panggilan itu ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Namun Argo enggan membeberkan lebih jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu.
"Hanya membenarkan penyelidikan peristiwa tersebut," imbuh Argo tanpa penjelasan lebih lanjut.
Dicek pada situs resmi PD Sarana Jaya, perusahaan itu bergerak pada bidang properti yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Dalam situs itu disebutkan PD Sarana Jaya menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan Ibu Kota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan Down Payment Rp 0.
(dhn/tor)