Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh BUMD DKI

Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh BUMD DKI

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 15:06 WIB
Gedung Bareskrim Polri
Dokumentasi Bareskrim Polri (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Benar, lidik (penyelidikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Argo membenarkan adanya surat-surat panggilan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Panggilan itu ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Namun Argo enggan membeberkan lebih jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu.

"Hanya membenarkan penyelidikan peristiwa tersebut," imbuh Argo tanpa penjelasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Dicek pada situs resmi PD Sarana Jaya, perusahaan itu bergerak pada bidang properti yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Dalam situs itu disebutkan PD Sarana Jaya menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan Ibu Kota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan Down Payment Rp 0.

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads