Polisi Kantongi Ciri Pembunuh Sadis PSK Dalam Kamar Hotel di Sleman

Polisi Kantongi Ciri Pembunuh Sadis PSK Dalam Kamar Hotel di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 14:50 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Ilustrasi/Rachman Haryanto
Sleman -

Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku pembunuhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SB (37) di dalam kamar hotel di Sleman. Polisi saat ini masih memburu pelaku.

"Sudah tahu ciri tersangka, sekarang anggota lagi ngejar," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah saat ditemui wartawan, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan polisi mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV hotel tempat korban dibunuh. Pelaku pembunuhan PSK tersebut diketahui kabur lewat jendela.

"Pelakunya kabur lewat jendela, karena yang terbuka jendela. Dia keluar lalu turun pakai tangga AC lantai 6, masuk lantai 3 dia lalu kabur," kata Rudy saat ditemui di Mapolres Sleman, Jumat (6/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari rekaman CCTV itu, pihaknya juga sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Diduga pelaku pembunuhan SB merupakan tamu atau teman dekat korban.

"Pelaku terekam CCTV. Diduga pasti orang dekat, apakah dia tamu atau temannya, itu kan harus ketangkap dulu. Yang pasti dia datang sudah tahu kamar korban yakni No 619, yang mencurigakan dia sudah menyiapkan," urai Rudy.

ADVERTISEMENT

Rudy menyebutkan korban SB dibunuh dengan senjata belati. Dari hasil autopsi diketahui ada banyak luka di tubuh korban.

"Ada belati yang digunakan. Hasil autopsi ada luka terbuka di leher empat buah, punggung kiri satu buah, siku kanan satu buah. Itu luka bisa sayat dan tusuk," jelasnya.

Rudy mengatakan peristiwa itu berlangsung cepat. Dari rekaman CCTV diketahui pelaku datang pada Kamis (5/3) pukul 02.05 WIB, kemudian korban ditemukan tewas pada pukul 02.30 WIB.

"Itu cepat sekali. Jadi kalau dari CCTV, paling lama 20-30 menit kejadiannya, jam 02.05 WIB pelaku datang," tuturnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saksi-saksi itu terdiri dari teman (korban), security hotel dan suami korban. Barang bukti yang diamankan belati, sandal, seprai, tiga ponsel dan ATM," terang Rudy melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (7/3).

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads