Seorang pria yang diinisialkan ITY ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Belakangan dalam pemeriksaan, ITY menyeret nama artis Ririn Ekawati. Sang asisten menyebut Ririn Ekawati menerima narkoba darinya, sehingga polisi mengamankan artis sinetron tersebut.
"Pemeriksaan ini dilakukan secara transparan karena dalam satu keterangan ITY, dari setengah butir (pil Happy Five) dari ITY itu diberikan ke RE (Ririn Ekawati)," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Ronaldo Maradona Sitepu kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Lanjut Ronaldo, pil happy five itu diberikan ITY kepada Ririn Ekawati, beberapa hari sebelum ITY diamankan di sebuah apartemen di Jaksel, Sabtu (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua-tiga hari sebelum diamankan," kata Ronaldo.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap Ririn Ekawati. Hasilnya, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Simak Juga Video "Detik-detik Penangkapan Ririn Ekawati"
"Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin ini (karena) kadarnya kecil atau hal-hal lain dan apakah benar menggunakan psikotropika atau tidak, itu kami adakan uji yang lain," jelas Ronaldo.
Untuk lebih memastikan lagi, polisi membawa Ririn Ekawati ke BNN Lido, Bogor. Ririn akan dites darah dan rambutnya, untuk mengetahui apakah ada narkoba yang pernah dikonsumsi oleh Ririn dalam wkatu lampau.
"Sementara kami masih tunggu, RE kami arahkan pemeriksaan ke BNN. Pengembangan itu akan kami sampaikan," kata Kanit I Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Oktora.
Arif mengatakan, status Ririn Ekawati saat ini adalah sebagai saksi. Sementara ITY dan pemasoknya, wanita berinisial DN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.