Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umroh di Madinah dan Mekah berdampak tertundanya keberangkatan ribuan anggota jemaah dari Indonesia. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen travel umroh menjadwal ulang keberangkatan jemaah tersebut ke Tanah Suci.
Menurut Arfi, hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara sejumlah kementerian atau lembaga bersama perwakilan maskapai dan asosiasi travel umroh.
"Kami mendorong PPIU (travel umroh) untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagaimana kebijakan dari Saudi," kata Arfi seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Senin, 9 Maret 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arfi meminta jemaah yang sudah mendaftar umroh bersabar sambil menunggu informasi terbaru dari pemerintah Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, tentunya travel umroh atau PPIU juga menunggu pengumuman Saudi saat akan melakukan penjadwalan ulang untuk memberangkatkan jemaah umroh.
Dalam penjadwalan ulang nanti, lanjut Arfi, jemaah yang keberangkatannya tertunda akan dirpioritaskan. "Dan, jemaah tak akan dimintai biaya tambahan," papar Arfi.
Kementerian Agama juga meminta travel umroh tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian keberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi. Travel umroh diminta lebih dulu fokus mengatur penjadwalan ulang keberangkatan jemaah yang tertunda.
Penghentian sementara jemaah umroh ke Mekah dan Madinah diberlakukan sejak 27 Februari 2020. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai antisipasi dari mewabahnya virus Corona. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga membatasi akses ke Masjidil Haram.
Simak Juga Video "Blak-blakan Ketum Amphuri: Kami Tak Boleh Hitung Rugi"