Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura kembali dinyatakan terinfeksi virus Corona (COVID-19). WNI tersebut merupakan kasus ke-147 di Singapura.
"Pada 8 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020," demikian keterangan KBRI di Singapura, Senin (9/3/2020).
WNI berjenis kelamin laki-laki tersebut sebelumnya tiba di Singapura pada 7 Maret 2020. Ia kini dirawat di National National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ini total 3 (tiga) WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret 2020," lanjut KBRI.
KBRI di Singapura mengatakan belum diketahui dari mana WNI tersebut terinfeksi virus Corona. Namun Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan kasus ke-147 tersebut sebagai imported case atau kasus dari luar.
"Untuk kasus ke-147, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat terinfeksi COVID-19, namun Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit COVID-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura," katanya.
KBRI memastikan akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut. Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.
"Dalam kesempatan ini, KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum," ujar KBRI.
Jepang Akan Karantina Pendatang dari Korsel dan China!: