Jakarta -
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melempar rencana menyidangkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi secara in absentia alias mengadili 'kursi kosong'. Alasannya, hingga saat ini Nurhadi tidak diketahui juntrungannya, lenyap bak ditelan bumi.
"Kemudian pada saat berkas sudah kami nyatakan siap dan saksi ataupun alat bukti cukup tapi yang bersangkutan belum kami temukan tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," kata Nurul Ghufron di KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Wacana di atas sontak membuat geger publik. Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan keseriusan KPK. Sebab KPK punya semua amunisi untuk melakukan pengejaran kepada Nurhadi dan Harun yang kini masih buron. Ia menilai status daftar pencarian orang (DPO) yang digunakan KPK pada Nurhadi dan Harun Masiku adalah bentuk dari kelemahan KPK saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Nurhadi (ari/detikcom) |
"Ini kayanya modus ke depannya, salah satu semacam bagian terencana dalam gambaran ke depan orang ini, KPK nanti banyak claim yang DPO, modusnya nanti ke depan begini dan KPK cuman poco-poco aja, balik sana balik sini. Ini lah yang dulu kita bilang KPK bakal lemah ya begini," tutur Haris.
Simak video KPK Geledah Rumah Adik Ipar Nurhadi di Surabaya:
Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail yang mendengar hal itu sangat kaget. Ia menilai wacana itu tak sesuai aturan.
"Jadi seperti yang sudah dikatakan bahwa untuk perkaranya Pak Nurhadi dan Pak Harun mereka akan diadili secara in absentia. Itu perbuatan yang tidak sesuai menurut hukum. Enggak bisa karena enggak ada kerugian negara. Itu kalau kita mau taat secara hukum," ujar Maqdir.
Publik pun dibuat geleng-geleng kepala dengan wacana itu. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin pun menilai KPK tak serius.
"Seperti kemarin yang kira-kira penggeledahan itu kan dilakukan kapan misalnya. Padahal kan KPK punya izin penggeledahan yang lebih simple dari polisi dan jaksa. Tapi buktinya penggeledahan tidak pernah dilakukan, baru setelah ramai-ramai hadiah itu dilakukan," kata Boyamin.
Boyamin menyoroti pernyataan dari ketua KPK yang mengatakan akan mencari Harun Masiku sampai ketangkap. Menurutnya, hal itu hanya sekadar retorika semata.
"Nyata kemudian pimpinan KPK sekarang ini lebih banyak retorika, lebih banyak pada posisi gimik juga. Ini lah yang kemudian terus terang mengecewakan," katanya.
Nurhadi adalah PNS Mahkamah Agung dengan jabatan terakhir Sekretaris MA 2011-2016. Ia mundur setelah digoyang berbagai isu tidak sedap.
Meski hanya PNS, ia memiliki kekayaan yang fantastis. Rumahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru ditaksir bernilai lebih dari Rp 50 miliar. Demikian juga rumahnya di Jalan Patal Senayan. Tidak hanya itu, Nurhadi juga memiliki vila di Cisarua, Puncak di atas lahan kurang lebih satu hektare. Total aset yang diketahui di atas, bisa di atas Rp 100 miliar.
Belum lagi harta bergerak. Seperti Ferrari, jam tangan Richard Mille hingga batu mulia dengan nilai puluhan miliar rupiah. Di mana Nurhadi kini?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini