WNI ABK Diamond Princess Sembuh Corona akan Diobservasi di Bapelkes Cikarang

WNI ABK Diamond Princess Sembuh Corona akan Diobservasi di Bapelkes Cikarang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2020 14:14 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan perkembangan kondisi keempat pasien positif Corona yang diisolasi di RSPI Sulianti Saroso. Kemenkes mengatakan kondisi keempat pasien tersebut semakin membaik setiap harinya.
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Pemerintah menyatakan WNI ABK Diamond Princess yang dinyatakan sembuh dari Corona akan diobservasi di Bapelkes Cikarang, Jawa Barat. Mereka akan diobservasi selama 14 hari.

"Rencana untuk menerima mereka secara keseluruhan masih akan kita lakukan observasi lagi selama 14 hari tetapi tidak akan kita gabungkan dengan teman-temannya yang sekarang sudah berada di sebelah rumah kecil kita akan melakukan observasi untuk mereka di Bapelkes Cikarang Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang. Itu miliknya Kementerian Kesehatan situasi sudah disiapkan seluruh tim yang melakukan observasi di sana juga sudah kita siapkan jadi tinggal menunggu jalan saja," kata juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).


Achmad mengatakan total ada sembilan WNI ABK Diamond Princess yang sempat dirawat di Jepang karena positif Corona. Empat orang di antaranya dinyatakan sembuh.


Selanjutnya empat orang itu dipulangkan ke Tanah Air. 1 ABK pulang bersama ABK yang lain saat dievakuasi pemerintah menggunakan pesawat.

Sedangkan tiga orang lagi dipulangkan menggunakan pesawat komersil. Satu orang di antaranya sudah berada di Tanah Air. "Kemarin sudah ada satu yang sudah sampai ke Tanah Air dengan selamat dan hari ini ada dua yang sudah tinggal menunggu untuk boarding dan akan terbang ke Indonesia artinya dari 9 itu sudah ada empat yang kembali ke tanah air ditambah yang 2 nanti akan boarding itu dan 1 yang sudah sampai berarti sisa tinggal 5," kata Achmad.

Saat ditanya kembali apakah kelima orang itu sudah dinyatakan sembuh Corona, Achmad mengatakan mereka yang dipulangkan setelah dirawat terkait Corona harus membawa surat keterangan sehat dari dokter. "Kalau belum diketahui, belum sembuh ya belum boleh pulang. Harus, itu mutlak dan itu akan dibawa di dalam surat keterangan dokter yg memulangkan," ujar dia. (knv/aan)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads