Pelaku pembunuhan seorang ibu bersama putrinya yang tinggal di salah satu kontrakan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diamankan polisi. Pelaku, Akhirudin alias Ayi, merupakan suami korban.
Pihak keluarga pelaku membawa Ayi untuk menyerahkan diri pada Sabtu (7/3/2020) pukul 03.00 WITA dini hari kepada aparat kepolisian.
Pihak kepolisian membenarkan atas diamankannya pelaku pembunuhan seorang ibu berinisial ZNB (41) dan putrinya di rumah kontrakannya di jalan Wolidondo, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
"Pelaku adalah suami kedua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa korban membanding-bandingkan pelaku terhadap suami pertamanya," ungkap Paur Humas Polres Sigi Bripka Fery pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurutnya, korban dibunuh dengan cara menusuk dengan pisau dapur serta memukul dengan tangan kosongsehingga istrinya dan anak perempuannya meninggal dunia. "Untuk sementara, masih itu saja info terkait kasus pembunuhan tersebut, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," ujar Fery.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Tragis! Ibu dan Anak Bunuh Diri Karena Impitan Ekonomi"