Sempat Mangkir, Fahira Idris Diperiksa Bareskrim soal Cuitan 'Corona'

Sempat Mangkir, Fahira Idris Diperiksa Bareskrim soal Cuitan 'Corona'

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 18:00 WIB
Fahira Idris
Foto: Instagram @fahiraidris
Jakarta -

Anggota DPD RI Fahira Idris memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Fahira diperiksa terkait cuitannya soal virus Corona.

"Saya di sini (gedung Bareskrim) sekarang, lantai 16," kata Fahira saat dihubungi, Jumat (6/3/2020) sore.

Lantai 16 gedung Bareskrim merupakan tempat Direktorat Tindak Pidana Siber. Hingga pukul 17.45 WIB, Fahira belum tampak meninggalkan gedung Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran Fahira juga dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. Asep menyebut penyidik sedang meminta klarifikasi terkait pelaporan terhadap Fahira.

"Fahira sedang klarifikasi di penyidik, Dit Siber Bareskrim," ujar Asep.

ADVERTISEMENT

Bertambah Lagi! Pasien Positif Corona Jadi 4 Orang:

Fahira sebelumnya dipanggil Bareskrim pada Kamis (5/3) lalu untuk menjalani pemeriksaan. Dia ketika itu tidak hadir dengan alasan sedang bertugas mendampingi pimpinan DPD RI.

Seperti diketahui, Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

"Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia' yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," jelas Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3).

Terkait pelaporan tersebut, Fahira Idris mempertanyakan letak hoax cuitannya itu kepada pelapor. Sebab, Fahira sendiri menyatakan hanya meneruskan berita soal pasien pengawasan Corona.

"Letak hoax-nya di mana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspect' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus Corona, COVID-19'. Dan faktanya, jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com, memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan Corona yang sekali lagi adalah suspect," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Senin lalu.

Halaman 2 dari 2
(abw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads