Polisi menggerebek sebuah rumah yang menimbun masker di Bandung. Selain menimbun, rumah sekaligus 'pabrik' masker daur ulang yang merupakan bekas pakai orang.
"Di awal diduga melakukan penimbunan terhadap masker. Dari hasil pengembangan, masker ternyata recycle, masker bekas dibuat baru lagi," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (6/3/2020).
Ulung menyatakan dalam kasus ini polisi telah memintai keterangan terhadap pemilik rumah sekaligus diduga pengelola 'pabrik' masker daur ulang tersebut. Namun, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya sudah ada satu, tapi menunggu keterangan saksi ahli untuk status tersangka," kata Ulung.
Sekadar diketahui, sejak Presiden Jokowi mengumumkan adanya dua warga negara Indonesia (WNI) positif Corona, ketersediaan masker menipis. Bahkan ada beberapa masker yang dikabarkan dijual dengan harga selangit.
Simak Juga Video "Antisipasi Panic Buying, Kimia Farma Siapkan Ribuan Masker"
Ulung menyatakan pelaku diduga mengumpulkan masker bekas, lalu mendaur ulang sehingga tampil anyar, setelah itu menjualnya. Polisi masih menyelidiki sumber limbah atau masker bekas.
"Ini barang bekas, dari mananya kita masih dikembangkan," kata Ulung.
Dalam pengungkapan ini polisi menyita dua karung besar berisi masker. Masker tersebut terdiri dari beragam warna mulai dari abu-abu, hijau, merah dan merah muda.
![]() |
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menambahkan masker tersebut di-recycle dengan cara menjahit bagian samping atau mengelem tali dengan bagian tengah masker.
Dari pantauan detikcom, terlihat masker-masker tersebut masih tertempel lem yang belum kering. Kemudian rata-rata masker memiliki jahitan dengan warna hijau cerah berbeda dengan warna dasar masker.
"Semuanya ada jahitannya. Talinya diganti yang baru. Lemnya juga sudah nggak bagus. Ini dikerjakan seperti kejar setoran," tutur Galih.