Kasus pembunuhan Isah (42) terungkap. Pembunuh pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Subang tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Subang.
"Sudah (ditangkap pelaku)," ucap Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kepada detikcom, Jumat (6/3/2020).
Pelaku diketahui berinisial AS (33). Dia ditangkap di Kabupaten Subang, Jumat (28/2). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deden A Yani usai penyelidikan selama 10 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya satu orang. Dia pelaku utamanya," kata Teddy.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Subang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP.
Isah (42) tak bernyawa dengan kondisi bugil di warung remang-remang, kawasan Mulyasari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (18/2), pukul 17.55 WIB. Polisi menyebut perempuan itu PSK.
Tangan dan mulut warga Karawang itu terikat dengan posisi seperti sujud. Ia diduga seseorang dengan cara dibekap hingga kehabisan napas.
Simak Juga Video "Moammar Emka Cerita Prostitusi Online"