Otoritas Palestina mengonfirmasi tujuh kasus virus corona di Tepi Barat. Presiden Mahmoud Abbas pun menetapkan masa darurat selama 30 hari terkait kemunculan wabah virus corona ini.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (6/3/2020), Kementerian Kesehatan Palestina, pada Kamis (5/3) waktu setempat, mengonfirmasi tujuh kasus virus corona di wilayah Bethlehem, Tepi Barat, Yerusalem sebelah selatan. Tujuh pasien virus corona di Bethlehem ini semuanya warga Palestina.
"Mereka sekarang sedang dirawat dalam karantina," demikian pernyataan Menteri Kesehatan Palestina, Mai al-Kaila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa kasus-kasus virus corona itu pertama kali terdeteksi di sebuah hotel di area Bethlehem. Mereka yang terinfeksi virus corona merupakan pegawai hotel setempat.
Menurut Kepala Direktorat Kesehatan Lokal, Imad Shahadeh, sekelompok turis asal Yunani datang mengunjungi hotel tersebut pada akhir Februari lalu. Dua turis di antaranya diketahui positif virus corona setelah pulang ke Yunani. Sejumlah kasus 'suspect' virus corona juga ditemukan dari kalangan pegawai hotel tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, Presiden Abbas menetapkan masa darurat selama 30 hari pada Kamis (5/3) waktu setempat.
Simak Video "Soal Ka'bah Dikosongkan yang Ramai Dibicarakan Warganet"
Penetapan ini diumumkan Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Shtayyeh, beberapa jam setelah otoritas Palestina mengumumkan penutupan Church of the Nativity di Bethlehem dan melarang turis-turis asing dari hotel-hotel di Tepi Barat. Otoritas Palestina juga melarang masuknya turis asing selama 14 hari ke depan.
"Kami telah memutuskan untuk menetapkan masa darurat di seluruh wilayah Palestina untuk menghadapi bahaya virus corona dan mencegahnya menyebar," ucap Shtayyeh dalam pengumumannya.
Dituturkan Shtayyeh bahwa Presiden Abbas memberikan otoritas penuh pada dirinya untuk mengawasi pemberlakuan masa darurat. Shtayyeh juga menyatakan bahwa dirinya memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah, kampus dan taman kanak-kanak (TK).