Umumkan 7 Kasus Corona, Palestina Tetapkan Masa Darurat 30 Hari

Umumkan 7 Kasus Corona, Palestina Tetapkan Masa Darurat 30 Hari

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 11:05 WIB
Palestinian policeman stands outside a hotel in Bethlehem, West Bank, Thursday, March 5, 2020 where some of the hotel staff was tested positive to coronovirus. The Palestinian Health Ministry said it was preventing all tourists from entering the West Bank, where Bethlehem is located. (AP Photo/Mahmoud Illean)
Garis polisi dipasang di luar sebuah hotel yang menjadi lokasi pertama terdeteksinya kasus virus corona (AP Photo/Mahmoud Illean)
Tepi Barat -

Otoritas Palestina mengonfirmasi tujuh kasus virus corona di Tepi Barat. Presiden Mahmoud Abbas pun menetapkan masa darurat selama 30 hari terkait kemunculan wabah virus corona ini.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (6/3/2020), Kementerian Kesehatan Palestina, pada Kamis (5/3) waktu setempat, mengonfirmasi tujuh kasus virus corona di wilayah Bethlehem, Tepi Barat, Yerusalem sebelah selatan. Tujuh pasien virus corona di Bethlehem ini semuanya warga Palestina.

"Mereka sekarang sedang dirawat dalam karantina," demikian pernyataan Menteri Kesehatan Palestina, Mai al-Kaila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa kasus-kasus virus corona itu pertama kali terdeteksi di sebuah hotel di area Bethlehem. Mereka yang terinfeksi virus corona merupakan pegawai hotel setempat.

Menurut Kepala Direktorat Kesehatan Lokal, Imad Shahadeh, sekelompok turis asal Yunani datang mengunjungi hotel tersebut pada akhir Februari lalu. Dua turis di antaranya diketahui positif virus corona setelah pulang ke Yunani. Sejumlah kasus 'suspect' virus corona juga ditemukan dari kalangan pegawai hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan terpisah, Presiden Abbas menetapkan masa darurat selama 30 hari pada Kamis (5/3) waktu setempat.

Simak Video "Soal Ka'bah Dikosongkan yang Ramai Dibicarakan Warganet"

[Gambas:Video 20detik]



Penetapan ini diumumkan Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Shtayyeh, beberapa jam setelah otoritas Palestina mengumumkan penutupan Church of the Nativity di Bethlehem dan melarang turis-turis asing dari hotel-hotel di Tepi Barat. Otoritas Palestina juga melarang masuknya turis asing selama 14 hari ke depan.

"Kami telah memutuskan untuk menetapkan masa darurat di seluruh wilayah Palestina untuk menghadapi bahaya virus corona dan mencegahnya menyebar," ucap Shtayyeh dalam pengumumannya.

Dituturkan Shtayyeh bahwa Presiden Abbas memberikan otoritas penuh pada dirinya untuk mengawasi pemberlakuan masa darurat. Shtayyeh juga menyatakan bahwa dirinya memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah, kampus dan taman kanak-kanak (TK).

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads