Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi harus memberi perhatian pada Febby Lissa Ayu Aryanti (17). Febby adalah anak berbakat, namun tak dapat sekolah lantaran terhambat biaya.
"Jika benar kendala kelanjutan sekolahnya karena faktor ekonomi keluarga, harusnya pemda memberikan perhatian agar anak tetap lanjut sekolah," kata Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Kamis (5/3/2020) malam.
Meski demikian, Susanto menuturkan pihaknya akan mendalami lebih dulu permasalahan Febby. Dia akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami perlu waktu untuk mendalami seperti apa posisi kasusnya. Apakah konteks kasusnya sebagaimana diberitakan atau seperti apa. Tentu perlu koordinasi dengan stakeholders terkait," ucap Susanto.
Tonton juga Gandeng Google, Kemendikbud Inginkan Sekolah Bebas Cyberbullying :