Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess dipindahkan dari KRI dr Soeharso-990 ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Mereka dievakuasi bersama dengan 10 kru pendamping dari KRI dr Soeroso.
Panglima Kogasgabpad Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan 68 WNI ABK Diamond Princess baru bisa dievakuasi ke Pulau Sebaru pada Kamis (5/3/2020). Hal itu, kata dia, terjadi karena sehari sebelumnya cuaca buruk terjadi di perairan Pulau Sebaru sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan evakuasi.
"Sehari sebelumnya cuaca di perairan Sebaru tidak memungkinkan karena angin kencang dan ombak hampir 2 meter sehingga pemindahan 68 WNI tersebut baru dapat dilaksanakan hari ini oleh Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Operasi Bantuan Kemanusiaan di Pulau Sebaru Kecil," kata Yudo dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (5/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudo menyampaikan, proses penurunan 68 WNI eks ABK Diamond Princess yang dipindahkan dari KRI dr Soeharso-990 menuju daratan Pulau Sebaru Kecil untuk diobservasi berjalan aman dan lancar. Menurutnya, saat ini sarana prasarana dan dukungan logistik di Pulau Sebaru Kecil juga dalam kondisi siap.
"Kesiapan Pulau Sebaru Kecil untuk tempat observasi bagi 68 WNI eks ABK MV Diamond Princess, saat ini semua sarana-prasarana dan dukungan logistik di Pulau Sebaru Kecil dalam kondisi siap," katanya.