Banyak oknum yang memanfaatkan momen wabah virus Corona yang dengan mencari cuan. Tapi, dengan cara yang curang. Yaitu, menimbun masker.
Masker mendadak jadi barang yang banyak dicari belakangan ini. Di sejumlah tempat, masker mengalami kelangkaan. Di tempat lain, sekalipun ada, harganya lebih mahal berkali-kali lipat. Momen ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut.
Oknum yang menimbun masker itu pun terdiri dari berbagai kalangan dan daerah. Di Makassar, Sulawesi Selatan bahkan mahasiswa hingga PNS ikut-ikutan memanfaatkan 'kesempatan' ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua mahasiswa di Makassar berinisial; JA dan JO ditetapkan jadi tersangka karena kedapatan menimbun 10 ribu masker untuk dikirim ke New Zealand. Sebelum tertangkap keduanya telah mengirim ribuan masker ke Kalimantan dan Bali.
"Sementara berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dia sudah melakukan dua kali pengiriman, ini yang ketiga. Dua minggu dia melaksanakan kegiatan ini mulai pencarian dan mengirim kemarin ke Kalimantan dan Bali, jumlah sama 30 dus," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel, Kamis (5/3/2020).
Kedua tersangka sebelumnya diamankan polisi dari konter jasa antar barang di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, pada Selasa (3/3). Polisi menyebut keduanya meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah setiap kali mengirim ratusan masker.
"Menurut keterangan, dia dapat Rp 10-20 juta," kata AKBP Asep.
Tonton juga Antisipasi Panic Buying, Kimia Farma Siapkan Ribuan Masker :
Saat ini kedua mahasiswa tersebut diperiksa intensif di Polrestabes Makassar. Keduanya dijerat dengan UU Monopoli dan Perdagangan.
Selain mahasiswa, PNS di kota yang sama juga ditangkap karena melakukan aksi yang sama. Sebanyak 3 orang penimbun masker diamankan polisi. Satu di antaranya adalah seorang PNS di salah satu rumah sakit di Makassar (44) berinisial LC. Dua lainnya adalah DS (22) anak LC dan BP (26).
"Betul, satu orang pelaku berinisial LC berstatus PNS di salah satu rumah sakit di Makassar. Dia diamankan bersama putrinya," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Salah satu tersangka mengatakan sudah melakukan aksinya selama seminggu, sejak virus Corona mewabah.
"BP mengakui telah menjalankan bisnisnya selama seminggu lalu, semenjak maraknya virus Corona masuk di Indonesia," kata Jamal.
Dari kasus ini, polisi menyita 300 pak berisi ribuan lembar masker. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mapolsek Panakkukang.
"Pelaku juga sudah, perkembangan lebih lengkapnya segera kami sampaikan kembali," pungkas Jamal.
Selain di Makassar, polisi juga gencar membongkar kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di sejumlah daerah lain di Indonesia.