Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Harry Marnawi (37) atas kasus pemerasan kepala sekolah di Palembang. Harry juga mengaku sebagai wartawan.
"HR ini adalah oknum LSM. Dia ini sudah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah," tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, ditemui di kantornya, Palembang, Kamis (5/3/2020).
Aksi pemerasan, lanjut Suryadi, sudah dilakukan berulang kali. Modusnya meminta uang Rp 3 juta dengan mengancam sang kepala sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Awalnya HR menghubungi korban, tetapi tidak ditanggapi. Kemudian HR ini datang langsung ke sekolah menemui korbannya dan melakukan pengancaman lewat SMS," kata Suryadi.
Tanpa basa-basi, korban menyebut pihak sekolah MTs Negeri 1 Palembang melakukan pemungutan liar. Harry meminta uang Rp 3 juta dan hanya disanggupi korban Rp 2 juta.
"Dia memaksa Rp 3 juta, korban sanggup Rp 2 juta. Selanjutnya HR diamankan dan diserahkan ke Polda Sumsel karena telah berulang kali melakukan pengancaman," tegas Suryadi.
Sementara itu, Kepala MTs Negeri 1 Palembang, Tugino (60), mengatakan dirinya sudah berulang kali diancam. Ancaman disebut dilakukan melalui pesan singkat dan secara langsung.
"Dia ngancam sudah berulang kali, ada banyak yang dia bilang. Alasan masalah uang sumbangan dan lainnya, saya tanya masalah apa katanya ada aduan," kata Tugino.
![]() |
Karena merasa dalam tekanan, korban pun menghubungi Ketua Komite Sekolah yang juga anggota Polri. Selanjutnya ketua komite datang dan mengamankan Herry di ruang kepala sekolah.
"Dia menemui saya ngaku wartawan juga dan LSM juga, katanya ada laporan terkait sekolah. Saya tanya laporan apa dia tidak mau jelaskan dan langsung minta uang," kata Tugino.
"Dia kan maksa minta uang Rp 3 juta, ya kita nggak ada anggaran kan. Setiap uang keluar juga harus lapor komite dan ketua komite datang, dia diamankan kemarin (Rabu) sore," tutupnya.