Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sudah memiliki Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 untuk menangani virus Corona. Inpres 4/2019 yaitu tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan buklir, biologi, dan kimia.
"Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis (petunjuk teknis). Bukunya tebal untuk menindaklanjuti Inpres itu. Jadi sudah cukup," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Moeldoko mengatakan, untuk saat ini tidak perlu untuk menerbitkan Inpres ataupun Peraturan Presiden (Perpres) untuk penanganan virus Corona.
"Nggak, cukup itu (Inpres 4/2019)," ujar Moeldoko.
Wabah virus Corona awalnya diketahui berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Kota tersebut sampai di-lockdown karena wabah virus Corona.
Namun kini setelah China, ada empat negara lainnya yang menjadi episentrum baru virus Corona, seperti Iran, Korea Selatan, Jepang, dan Italia. Untuk di Indonesia, pemerintah sudah mengumumkan 2 kasus positif virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video Gegara Corona, Ada 199 Orang ke RSUP Persahabatan Minta Surat Sehat: