Serli Herawati tahanan wanita yang kabur saat akan menjalani sidang vonis di PN Bandung masih berkeliaran bebas. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap tahanan wanita tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahanan kasus pencurian itu kabur saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 27 Februari 2020 lalu. Dia kabur dengan cara berbaur bersama para pengunjung sidang. Sampai saat ini atau enam hari pasca pelariannya wanita tersebut belum berhasil ditangkap.
Kasi Pidana Umum Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bandung Guntur Wibowo mengatakan saat ini timnya masih melakukan pengejaran. "Iya masih dalam pengejaran," kata Guntur singkat saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberiakan sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan awalnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung meminjam tahanan di Rutan Wanita pada Kamis (27/2).
Peminjaman itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 perihal bantuan pemanggilan terdakwa.
"Pukul 08.53 WIB telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ucap Aris.
Sekitar pukul 18.50 WIB, tahanan lalu kembali ke rutan wanita Bandung. Namun, dari 16 tahanan yang dipinjam, kurang satu orang. "Saat dikembalikan, jumlah ada 15 orang tahanan dengan keterangan kurang satu orang. Melarikan diri," kata dia.
(mso/mso)