Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini memutuskan untuk memperpendek jalur penyaluran dana BOS. Kemendikbud membuat sistem integrated platform untuk mengantisipasi penyelewengan dana.
"Sekarang sedang disusun platform untuk memastikan data siswa dan sekolah, karena jangan sampai itu dana BOS disalurkan ke sekolah lalu karena nggak ada jumlah persis siswa, maka kita minta jumlah siswanya didata. Karena pada masa lampau bisa saja sekolah tidak mengeluarkan siswanya yang sudah lulus sehingga berpengaruh jumlah dana yang disalurkan," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Agus mengatakan, Kemendikbud, Kemendagri, dan Kemenkeu melakukan telah melakukan rapat koordinasi membahas penyaluran dana BOS. Hasil rapat tersebut, lanjut Agus, Kemendagri turut dilibatkan untuk mendata keakuratan data-data siswa.
"Jadi ini kita juga kerjasama dengan Kemendagri, penting ini bersama Kemenkeu juga untuk membedah ini karena mestinya dengan data siswa yang akurat dengan NIK akurat maka tidak bisa lagi terjadi inflasi jumlah siswa," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Agus juga mengatakan Mendikbud Nadiem Makarim akan menyiapkan sistem integrated platform. Sistem tersebut akan memuat secara lengkap mulai dari data siswa hingga guru dalam mengantisipasi penyelewengan penyaluran anggaran dana BOS.
"Sistemnya nanti Pak Mendikbud akan membuat integrated platform untuk mendata berbagai komponen baik siswa infrastruktur sekolah dan guru sehingga nanti semua bisa menikmati dengan tepat sasaran," pungkas Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Top! Nadiem Beri Jatah 50% Dana BOS Untuk Upah Guru Honorer :