Polemik Musda Golkar Sumut Berlanjut ke Mahkamah Partai

Polemik Musda Golkar Sumut Berlanjut ke Mahkamah Partai

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 11:09 WIB
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia membuka Musda X Golkar Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Foto: Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia membuka Musda X Golkar Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Musyawarah daerah (Musda) Golkar Sumatera Utara (Sumut) yang telah digelar, kini berbuntut panjang. Polemik Musda berlanjut ke Mahkamah Partai Golkar.

Mahkamah Partai Golkar bakal menggelar sidang pleno dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Sidang itu digelar berdasarkan permohonan dari Korbid Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut demisioner, Hanafiah Harahap, dengan nomor perkara 01/PI-GOLKAR/II/2020.

Hanafiah sendiri membenarkan dirinya menjadi pemohon dalam perkara ini. Sementara, pihak termohon adalah Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Wasekjen Golkar Mustafa M Radja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membatalkan Musda X 2020 Partai Golkar Sumatera Utara yang menurut hemat saya tidak konstitusional dan dikerjakan secara tergesa-gesa, sehingga hasilnya tidak baik," ujar Hanafiah menjelaskan isi permohonannya, Rabu (4/3/2020).

Hanafiah kemudian menjelaskan alasannya menilai Musda tidak konstitusional. Dia menilai ada pembatasan terhadap orang-orang yang ingin maju sebagai calon ketua Golkar Sumut.

ADVERTISEMENT

"Pertama tidak bisa dipungkiri tentang kesempatan pada kader dan fungsionaris Partai Golkar untuk maju sebagai calon ketua DPD Golkar ada upaya memaksa kehendak secara sepihak agar pihak lain tidak boleh mendaftar dan sebagainya itu tidak boleh terjadi," ucapnya.

Dia mengatakan Golkar merupakan partai yang terbuka. Dia kemudian mengaitkan pemilihan ketua Golkar Sumut dengan perekrutan bakal caleg untuk diusung dalam Pemilu.

"Misal dia masih anggota DPRD kabupaten/kota tertentu dari partai A. Di pemilu kemarin partainya nggak lolos parlemen, dia sudah tidak lolos, tapi dia punya konstituen, kan boleh kita rekrut karena dia punya konstituen. Itu makna Partai Golkar partai terbuka, memberi kesempatan seluas-luasnya tidak ekslusif menutup diri," ujarnya.

Simak Juga Video "Golkar DKI: Perlu Master Plan Pengendalian Banjir Jakarta"

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Musda Golkar Sumut sudah digelar pada Senin (24/2). Musda tersebut dibuka oleh Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Musda tersebut juga sudah memilih Yasyir Ridho sebagai Ketua Golkar Sumut.

Namun usai Musda, polemik mulai muncul. Salah satunya soal Musda yang harusnya dibuka oleh Waketum Golkar Azis Syamsuddin.

"Secara hasil rapat tadi malam mandat ketua umum diberikan kepada saya sehingga secara mekanisme harusnya saya yang membuka. Tadi kenapa dibuka oleh saudara Doli ya saya nggak tahu. Di mata DPP belum ada rangkaian musda. Karena belum dibuka oleh DPP," ucap Azis, Senin (24/2).

Azis mengatakan nantinya dia akan datang ke Medan membuka musda sesuai mekanisme yang ada. Namun belakangan, Azis tak jadi hadir ke Medan.

Ahmad Doli Kurnia pun memastikan Musda Golkar Sumut sah. Dia mengatakan pembukaan Musda sudah dilakukan sesuai aturan.

"Yang diberi mandat itu 9-10 orang, ini soal teknis aja. Kan ini Musda harusnya dilaksanakan kemarin, terus kemudian karena sesuatu hal, karena ada rapat di Jakarta, atas izin Ketua Umum, musda ini diundur. Tadi pagi saya datang, semua peserta sudah hadir, lengkap. Nah, Pak Azis ternyata masih ada tugas dari Ketua Umum sampai siang ini, urusan omnibus law," ujar Doli.

"Saya kan juga di DPP dan saya pastikan hari ini musdanya sudah sesuai juklak yang sudah ditentukan, AD/ART," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads