Menag: Pemerintah Saudi Jamin Perpanjangan Visa Gratis untuk Jemaah Umroh

Menag: Pemerintah Saudi Jamin Perpanjangan Visa Gratis untuk Jemaah Umroh

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 13:20 WIB
menag fachrul rozi
Menag Fachrul Razi (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Jakarta -

Arab Saudi menyetop kunjungan warga negara asing termasuk Indonesia dalam rangka umroh. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku belum mengetahui kapan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka layanan umroh bagi jemaah luar negeri.

"Kalau tanggalnya berapa, belum ada kepastian, tapi kita tunggu aja," ujar Fachrul di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Saat ditanya apakah Kemenag sudah melobi Pemerintah Saudi agar layanan umroh kembali dibuka, Fachrul mengatakan hal itu merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri. Namun, dia mengaku telah mendapatkan informasi, jemaah yang batal berangkat akan mendapat perpanjangan visa secara gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya ke Bu Menlu, katanya udah ada jaminan menurut informasi dari informasi Bu Menlu ya, sudah ada jaminan dari Saudi akan mengizinkan untuk perpanjangan visa tanpa tambahan tambahan biaya," katanya.

Selain itu, pemerintah bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan maskapai penerbangan sepakat untuk tidak memberikan tambahan biaya untuk jemaah umroh yang batal berangkat.

ADVERTISEMENT

"Kemarin semua kita sepakat baik agen perjalanan maupun penerbangan tidak akan mengenakan biaya tambahan apapun kepada jemaah," ujar Fachrul.

Simak Juga Video "Blak-blakan Ketum Amphuri: Kami Tak Boleh Hitung Rugi"

[Gambas:Video 20detik]

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads