WN Singapura Positif Virus Corona Kunjungi Batam, 4 WNI Dikarantina

WN Singapura Positif Virus Corona Kunjungi Batam, 4 WNI Dikarantina

Tim detikcom - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 13:09 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana. (Foto: Antara)
Tanjungpinang -

Sedikitnya 2 pasien terinfeksi virus Corona Covid-19 di Singapura disebut pernah ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Kepri menelusuri jejak penderita virus Corona itu di Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan jumlah orang yang berhubungan dengan Victoria, pasien COVID-19, sebanyak empat orang ketika berada di Batam. Wanita berusia 37 tahun berkebangsaan Singapura itu berada di Batam pada 21-23 Februari 2020.

"Keempat orang ini sudah disuntik dan dikarantina selama 14 hari. Ada keluarga, nakhoda kapal, dan asisten rumah tangga," Tjetjep saat dihubungi di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Senin (2/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim terpadu menelusuri keempat orang itu berhubungan dengan siapa saja. Asisten rumah tangga dari Victoria ternyata sempat berhubungan dengan sembilan anggota keluarganya di Batam.

Penelusuran juga dilakukan terhadap anggota keluarga dari asisten rumah tangga itu. Kemudian sembilan orang itu juga ditelusuri telah berhubungan dengan siapa saja.

ADVERTISEMENT

"Kami juga terus menelusuri mereka beraktivitas di mana saja. Ini memang kerja berat," ujarnya.

Tjetjep sementara waktu juga berkantor di Batam untuk menangani persoalan tersebut. "Sementara saya berkantor di Batam," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi 4 kasus baru pasien terinfeksi virus Corona COVID-19. Dilansir dari situs resmi pemerintah Singapura, gov.sg, Senin (2/3), 4 kasus baru terkait Corona itu dikonfirmasi pada Minggu (1/3). Dua di antaranya pernah berada di Batam.

"Kasus 103 adalah seorang perempuan warga negara Singapura berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan China, Daegu, dan Cheongdo baru-baru ini. Tapi dia pernah di Batam. Dia anggota keluarga dari pasien kasus 93 dan dihubungkan dengan kasus 101," tulis pemerintah Singapura dalam situs itu.

Lalu, kasus 104 adalah seorang perempuan berkewarganegaraan Myanmar berusia 25 tahun yang juga tidak memiliki riwayat perjalanan China, Daegu, dan Cheongdo baru-baru ini. Tapi dia pernah berada di Batam.

"Dia adalah adalah pekerja rumah tangga asing yang dipekerjakan oleh pasien kasus 103," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads