Polisi Amankan 350 Kg Ganja di Padangsidimpuan, Pemiliknya Diburu

Polisi Amankan 350 Kg Ganja di Padangsidimpuan, Pemiliknya Diburu

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 29 Feb 2020 19:19 WIB
Polisi Amankan 350 Kg Ganja di Padangsidimpuan
Polisi mengamankan ganja di Padangsidimpuan. (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Polisi mengamankan 19 karung berisi 350 kilogram ganja kering di perkebunan Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Sumatera Utara (Sumut). Pemiliknya masih diburu.

"Kami menemukan tumpukan karung di perkebunan sawit di Desa Tarutung Baru. Ada 19 karung berisi 350 kg ganja kering," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan, Sabtu (29/2/2020).

Charles mengatakan penemuan itu berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (28/2). Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan karung ditutupi dengan pelepah sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas kemudian mendekati tumpukan itu. Saat berada di dekat tumpukan, petugas melihat ada dua orang yang berlari. Petugas melakukan tembakan peringatan tapi tidak digubris dan (mereka) berhasil melarikan diri," ujar Charles.

Petugas memeriksa karung tersebut dan menemukan ganja. Saat ini barang bukti sudah diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

"(Pemilik) lagi kami selidiki," ujar Charles.

Tonton juga Bak Film Action, BNN Kejar Sindikat di Sumatera Utara :

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads