Diduga Cabuli Mahasiswi dalam Toilet, Dosen PTN di Padang Jadi Tersangka

Diduga Cabuli Mahasiswi dalam Toilet, Dosen PTN di Padang Jadi Tersangka

Jabbar Ramdhani, Jeka Kampai - detikNews
Sabtu, 29 Feb 2020 15:06 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: iStock)
Padang -

Seorang dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Polisi menetapkan status tersangka kepada dosen tersebut setelah melakukan gelar perkara.

"Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara internal, kemudian disimpulkan sebagai tersangka. Kamis minggu lalu penetapan tersangka setelah gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Sabtu (29/2/2020).

Setelah itu, penyidik mengirimkan surat panggilan kepada dosen berinisial FY tersebut. Tersangka FY memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (28/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin diperiksa, panggilan sebagai tersangka. Yang bersangkutan memenuhi panggilan," ujar Kombes Bayu.

Sebelumnya diberitakan dosen tersebut dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh mahasiswanya. Diduga pencabulan terjadi di dalam toilet di kampus.

ADVERTISEMENT

Dugaan pencabulan ini terjadi saat kegiatan mahasiswa. Oknum dosen, disebut pelapor, membawa dirinya ke lantai 2 kampus, lalu menariknya ke toilet.

Laporan dugaan cabul dosen PTN ini diterima Polda Sumbar pada 15 Januari.

Tonton juga video Ini Guru Agama yang Cabuli Murid di Aceh:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads