Kantor Perwakilan Kementerian Agama Banten memperkirakan ada jemaah yang bisa dirugikan akibat larangan umroh oleh pemerintah Arab Saudi. Di wilayah ini ada 76 penyelenggara perjalanan umroh yang setiap bulan memberangkatkan sekitar 3 ribu jemaah.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Machdum Bahtiar mengatakan, larangan mendadak ini jelas membuat kaget penyelenggara perjalanan umroh di Banten. Ada kerugian namun ia berharap jemaah tetap bisa diberangkatkan ketika larangan dicabut.
"Banyak yang rugi, tapi mudah-mudahan juga karena mereka (travel) MOU dengan penerbangan, mereka memaklumi dan pada saatnya nanti jemaah diberangkatkan kembali. Harapan saya mereka diberangkatkan kembali, tidak dirugikan baik oleh penyelengara perjalanan dan Arab Saudi," kata Machdum saat ditemui di kantornya di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Jumat (28/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelenggara perjalanan umroh, memang harusnya membuat kesepakatan dengan hotel dan penerbangan untuk memastikan tidak membuat rugi jemaah. Penundaan ini ia nilai sebagai musibah dan dialami jemaah umroh akibat penyebaran virus Corona.
Ke penyelenggara perjalanan di Banten, ia juga meminta tidak memaksakan pemberangkatan sampai larangan dicabut. Jemaah juga harus diberi sosialisasi soal penundaan ini oleh penyelenggara.
"Ini di luar prediksi manusia, ini bukan hanya musibah jemaah umroh, musibah bangsa Indonesia juga," katanya.
Ia berharap bahwa larangan tidak sampai terjadi pada musim haji. Apalagi akan ada 9.420 jemaah yang akan berangkat pada tahun ini.
"Ada kekhawatiran terutama haji, karena kita orang haji jangan-jangan ibadah haji ditunda," pungkasnya.
(bri/mud)