Warga Negara (WN) Rusia, Aleksei Sidorov alias Muhammad Ali, ingin menjadi WNI usai menikahi wanita asal Pulau Rajuni, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nur Fajri. Aleksei juga ingin pernikahannya sah secara hukum di Indonesia.
"Setelah menikah ini dia mau tinggal di Indonesia, kalau bisa dia ingin pindah warga negara ke Indonesia," ujar Fajri kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).
Saat ini Aleksei juga tengah mengurus berkas-berkas di Kedutaan Besar Rusia di Jakarta agar pernikahannya dapat sah secara hukum di Indonesia. Rencananya Aleksei dan Fajri akan ke KUA setempat mengurus pernikahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dinikahkan secara agama dulu, nanti setelah selesai berkasnya baru ke KUA" katanya.
Acara pernikahan Fajri dan Aleksei secara agama telah berlangsung pada Kamis (27/2) malam tadi di Pulau Rajuni. Masyarakat Rajuni hingga tokoh masyarakat setempat turut menyaksikan pernikahannya.
"Kumpul keluarga semalam saat kami menikah, terus ada tokoh masyarakat hadir, dinikahkan sama Imam Masjid di Rajuni," paparnya.
Selama ini, Fajri dan Aleksei banyak berkomunikasi dengan bantuan aplikasi penerjemah. Kondisi Aleksei yang tidak banyak menguasai bahasa Inggris membuat Fajri sulit memahami beberapa bahasa suaminya.
"Kami komunikasi pakai bahasa Inggris, tapi dia juga tidak lancar berbahasa Inggris. Jadi kalau ada bahasa yang kami tidak tahu kami pakai aplikasi penerjemah di handphone. Jadi kami translate bahasa masing-masing di HP," tuturnya.
(nvl/rfs)