Istri di Kalteng Sadar Bunuh-Potong Kelamin Suami, Emosi karena Malas Kerja

Istri di Kalteng Sadar Bunuh-Potong Kelamin Suami, Emosi karena Malas Kerja

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 16:35 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Dok. detikcom)
Jakarta -

Lina alias Heyni ditangkap polisi karena membunuh hingga memotong kelamin suaminya sendiri bernama Halidi. Polisi menyebut kejiwaan Lina sehat, namun tindakannya didorong emosi kepada suami.

"Dia sehat. Dia mengakui kok semua perbuatannya dan dalam keadaan sadar, namun penuh emosi," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Saat ini Lina masih diperiksa secara intensif di Polres Pulang Pisau. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (23/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emosi Lina memuncak saat suaminya tak bereaksi ketika hendak diajak ke kebun untuk bekerja. Pasangan suami-istri ini memang bekerja sehari-hari sebagai petani.

Hendra mengatakan Lina juga kesal kepada suaminya karena malas bekerja. Padahal kebutuhan keluarga makin meningkat karena mereka telah memiliki tiga anak.

ADVERTISEMENT

"Saat korban diajak ke kebun, bukannya bangun, malah tambah tidur. Ini anak sudah banyak, kebutuhan keluarga sudah banyak, kenapa tidur," ujar dia.

Di hari itu, Lina, yang mendapati suami hanya tidur berbaring, langsung mengambil pisau dapur. Dia lalu menusuk beberapa bagian tubuh suaminya hingga akhirnya tewas. Tak sampai situ, Lina memotong kelamin korban.

"Langsung ditusuk dulu lehernya, terus disayat. Betul. Sempat memotong kelamin korban," ujar Kombes Hendra.

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads