Kasus Korupsi Rp 46 M Nurhadi, 2 PNS PN Surabaya Dipanggil KPK

Kasus Korupsi Rp 46 M Nurhadi, 2 PNS PN Surabaya Dipanggil KPK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 15:01 WIB
Pos Satpam di Perumahan Pandugo I Jalan Penjaringan Timur, Rungkut, Surabaya dipasangi foto Nurhadi. Ia merupakan tersangka kasus suap sekretaris MA.
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

Dua saksi tersebut, yakni Surachmad dan Gunawan Wicaksono. Keduanya diagendakan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

"Penyidik hari diagendakan memeriksa dua PNS pada Pengadilan Negeri Surabaya Surachmad dan Gunawan Wicaksono sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Hiendra, KPK pada 16 Desember 2019 juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya.

Ketiganya juga telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Dalam upaya pencarian tiga tersangka itu, KPK telah menggeledah beberapa lokasi seperti di Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur. Selain itu, KPK juga telah menyebar foto para DPO tersebut di wilayah Jawa Timur.

Terakhir pada Kamis (27/2) malam, KPK juga melakukan penggeledahan di Jakarta untuk mencari tiga orang tersebut.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Simak Video "KPK Geledah Rumah Adik Ipar Nurhadi di Surabaya"

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads