Pemobil Belajar di Palmerah yang Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Jadi Tersangka

Pemobil Belajar di Palmerah yang Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Jadi Tersangka

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 17:26 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial FMS menabrak ibu hamil, ER (26), hingga tewas ketika sedang belajar mengemudi di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko saat dihubungi detikcom, Kamis (27/2/2020).

Hari menambahkan, pelaku tersebut sejauh ini belum ditahan. Sebab, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya pasti ditahan nanti," kata dia.

Hari menyebutkan pelaku saat itu sedang belajar mobil. Pelaku belum piawai mengemudikan mobil.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans :

"Iya lagi belajar, dia baru dua kali pegang mobil," kata Hari.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (22/2) lalu. Saat itu korban menyeberang ke arah mobil pelaku yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Ketika korban sedang berjalan beberapa meter di depan mobil, tiba-tiba mobil melaju. Mobil tersebut kemudian menyeruduk korban sejauh beberapa meter.

Akibatnya, korban tertabrak dan mengalami luka berat. Korban dinyatakan meninggal dunia bersama janin di kandungannya pada Minggu (23/2).

Kecelakaan itu terjadi karena pelaku salah injak pedal gas. Bukannya menginjak rem, pelaku malah menginjak gas ketika mengetahui korban berjalan di depan mobil.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads