Seorang wanita berinisial FMS menabrak ibu hamil, ER (26), hingga tewas ketika sedang belajar mengemudi di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko saat dihubungi detikcom, Kamis (27/2/2020).
Hari menambahkan, pelaku tersebut sejauh ini belum ditahan. Sebab, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pasti ditahan nanti," kata dia.
Hari menyebutkan pelaku saat itu sedang belajar mobil. Pelaku belum piawai mengemudikan mobil.
ADVERTISEMENT
Tonton juga Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini