Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020 berada di urutan ke-3 nasional sebagai pilkada dengan tingkat kerawanan tinggi. Bawaslu Sulsel mengingatkan KPU Makassar menuntaskan masalah daftar pemilih tetap bersama Dinas Dukcapil untuk meminimalisir kerawanan pemilu.
"Kerawanan dari aspek data pemilih, kita menganggap ini problem di pemilu ke pemilu terkait dengan data pemilih di DPT. Kita meminta KPU (Kota Makassar) intens berkoordinasi dengan Dukcapil agar DPT kita ini clear, DPT kita ini clean," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, kepada detikcom, Kamis (27/2/2020).
Pemetaan indeks kerawanan pemilu (IPK) yang dilakukan Bawaslu Sulsel pada September-Oktober 2019 lalu menunjukkan masalah DPT di Pilwalkot Makassar berpotensi menimbulkan masalah jika tidak segera dituntaskan. Penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat menjadi isu penting penyebab kerawanan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan lagi ada orang yang semestinya tidak masuk DPT masuk di DPT. Yang semestinya masuk jadi tidak masuk. Kan selama ini, ini yang jadi problem di DPT kita, daftar pemilih tetap," kata Saiful.
Maraknya hoax dan isu SARA di media sosial juga membuat Pilwalkot Makassar menjadi rawan. "Persoalan SARA bisa mengganggu, kita berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya, agar kita sama-sama memerangi hal-hal yang dianggap bisa merusak nilai-nilai demokrasi karena isu SARA," imbuhnya.
Berikut rekomendasi Bawaslu Sulsel setelah Makassar masuk ranking 3 pilkada paling rawan di Indonesia;
1. Rekomendasi untuk Penyelenggara Pemilu:
Meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan (perseorangan dan partai politik), akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.
2. Rekomendasi untuk Partai Politik:
Meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan dan melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada.
3. Pemerintah Pusat dan Daerah
Memastikan dukungan pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi (Forkopimda, FKUB) untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.
4. Polri, TNI, BIN, BINDA:
Menguatkan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.
5. Ormas dan OKP:
Memperluas jaringan pemantauan Pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.