Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menganggarkan dana perbaikan 87 ruas jalan yang rusak. Dana yang disiapkan adalah Rp 1,34 triliun atau naik Rp 81 miliar dari 2019.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumatera Selatan Darma Budhi mengatakan dana yang ada digunakan untuk perbaikan 59 ruas jalan provinsi dan 28 ruas jalan nonstatus.
"Kalau pada tahun sebelumnya perbaikan dilakukan di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan, beda tahun ini. Tahun ini perbaikan jalan mulai bergeser ke daerah lain dan saat ini masih rusak," kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhy memerinci beberapa wilayah yang akan diperbaiki lanjutan di antaranya OKU Timur, OKI dan OI, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, Pali, Lahat, dan Empat Lawang. Termasuk jalan rusak di Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Kota Palembang.
"Penanganan jalan akan difokuskan untuk ruas jalan yang tahun lalu belum tuntas, akan diselesaikan dalam tahun ini. Dengan begitu, jalan kewenangan provinsi kondisinya dapat lebih mantap," katanya.
Proses perbaikan jalan, kata Budhi, bukan hanya tambal sulam. Ada juga proses peningkatan kemampuan jalan, pelebaran, dan perbaikan drainase.
Khusus perbaikan jalan provinsi nantinya akan terdiri atas 73 paket pekerjaan yang terbagi menjadi 40 kegiatan peningkatan jalan. Di mana 21 kegiatan pemeliharaan berkala dan ada 12 kegiatan penggantian jembatan.
"Tahun lalu ada perbaikan jalan sepanjang 185 km. Untuk tahun ini ditargetkan jalan provinsi bakal terus meningkat," kata Budhi.
Perbaikan jalan di tingkat kabupaten/kota sendiri ditunjang lewat anggaran Bantuan Keuangan Gubernur (Bangub) ke seluruh daerah. Khusus Bangub terdiri atas dua proses, ada bantuan yang ditunjuk langsung oleh gubernur dan ada juga bantuan gubernur digelontorkan melalui usulan pemerintah kabupaten/kota.