Yogyakarta -
Pembotakan tiga Pembina Pramuka SMP N 1 Turi, Sleman, yang jadi tersangka, menuai polemik. PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai polemik ini seharusnya tidak menjadi ajang saling menyalahkan.
"Saya kira itu menjadi sikap PB PGRI, saya kira kita juga harus menghormati sikap PB PGRI," ucap Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Terlebih, PGRI DIY akan memberi pendampingan hukum kepada tiga tersangka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bagi kami yang ada di daerah, pada prinsipnya mengharapkan supaya ini tidak menjadi persoalan yang justru kontraproduktif, jangan ada polemik, jangan saling menyalahkan," lanjutnya.
Aji mengaku tidak tahu pasti bagaimana prosedur dalam menampilkan tersangka kepada publik. Namun, jika pembotakan itu tidak sesuai prosedur, polisilah yang bisa mengoreksi hal itu.
"Saya sendiri secara pasti tidak tahu ya prosedur, SOP-nya seperti apa yang betul (terkait dengan ditampilkannya tiga tersangka yang dicukur botak). Tetapi kalau memang banyak yang keberatan dengan hal itu, saya kira nanti kepolisian akan melakukan koreksi terhadap hal itu," ucapnya.
"Jadi saya justru berharap semua masyarakat, mari kita sekarang ciptakan situasi di Yogyakarta, khususnya di Sleman, supaya kondusif. Semua pihak bisa saling menghargai, yang salah ya nanti tentu akan ada hukumannya," lanjut Aji.
Oleh karena itu, Aji meminta semua pihak tidak saling menyalahkan dalam menyikapi kejadian tersebut. Sebab, pihaknya menghormati dan menginginkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita ingin hormati proses hukum yang dijalani oleh para guru, dan semoga proses hukum bisa dilaksanakan dengan baik. Karena salah-benarnya para guru ini nanti kan setelah ada di pengadilan," ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) ini.
"Tapi tentu perlakuan kepada para guru ya kita harapkan juga baik, supaya hal ini tidak menjadi polemik dan justru menambah rasa sedih keluarga korban," imbuh Aji.
Diwawancarai terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menilai proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang dan berlanjut pada proses hukum sudah wajar. Menurutnya, para tersangka digunduli agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Pada sisi lain, kami mohon agar proses hukum dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/2).
Keprihatinan baru ketika foto-foto guru yang menjadi tersangka dengan penampilan kepala digunduli dan mengenakan baju tahanan beredar luas di medsos. Bahkan foto-foto itu menyulut komentar negatif di medsos.
"Secara pribadi mereka menjalani proses hukum atas kelalaian mereka, tetapi semestinya tetap diperlakukan secara wajar sebagaimana orang yang menjalani proses hukum," ucapnya.
"Karena itu, kami mohon agar bantuan hukum tetap diberikan oleh institusi yang berwenang. Kami mohon agar jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan," lanjut Huda.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini